Polri Buka Penerimaan SIPSS T.A 2024

rekrutmen_polri-10012024-0001

Polisi Negara Republik Indonesia (POLRI) membuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri tahun anggaran 2024, yang mana proses pendaftaran online dan verifikasi akan berlangsung mulai dari tanggal 8 Januari hingga 16 Januari 2024, dengan persyaratan sebagai berikut :

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia;
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
  • Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Persyaratan Khusus:

  • Pria/Wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
  • Berijazah:
  • Dokter Spesialis:
    • Kesehatan Jiwa;
    • Patologi Anatomik;
    • Anestesi ;
  • S-2:
    • Psikologi (Profesi);
    • Hukum;
  • S-1:
    • S-1 Statistika;
    • S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Inggris.
    • S-1 Teknik Komputer;
    • S-1 Teknik Informatika;
    • S-1 Sistem Informasi;
    • S-1 Teknologi Informasi;
    • S-1 Kedokteran Umum (Profesi);
    • S-1 Kedokteran Hewan (Profesi);
    • S-1 Pendidikan Olahraga/Ilmu Keolahragaan;
    • S-1 Hubungan Internasional/ Ilmu Hubungan Internasional;
    • S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Arab;
    • S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Mandarin;
    • S-1 Teknik Kimia;
    • S-1 Kimia (Murni);
    • S-1 Biologi (Murni);
    • S-1 Fisika (Murni);
    • S-1 Teknik Metalurgi/Metalurgi;
    • S-1 Desain Komunikasi Visual;
    • S-1 Agen/ Teknologi/ Cyber/ Ekonomi Intelijen;
    • D-4/S-1 Rekayasa Kriptografi;
    • D-4/S-1 Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi;
    • D-4/S-1 Keamanan Siber;
    • D-4/S-1 Teknik Elektro (Kedirgantaraan) memiliki License C1/C2/C4;
    • D-4/S-1 Teknik Penerbangan/Aeronautika memiliki License A1/A2/A3/A4;
    • S2/S1/D4 Semua Prodi + Sertifikat CPL Fyling School.
    • S-1 Kedokteran Gigi (Profesi);
  • Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S 2);
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek;
  • Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A. 2024 yaitu:
    • Maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk dokter Spesialis;
    • Maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;
    • Maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi;
    • Maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.
  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    • Pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm;
    • Wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
  • Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan;
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  • Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  • Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2024;

Untuk lebih lengkapnya silahkan download PENGUMUMAN PENERIMAAN SIPSS T.A. 2024