Prosedur Kenaikan Pangkat Dosen

Fakultas Sain dan Teknologi menyediakan layanan kenaikan pangkat fungsional dosen berdasarkan regulasi yang ditetapkan oleh Tim PAK RISTEKDIKTI. Dosen dapat register dan submit dokumen melalui link yang tersedia. Tendik akan memproses surat pengantar berdasarkan data yang diinput dan mencetak dokumen lampiran yang dibutuhkan.

Berikut berkas proses kenaikan pangkat fungsional dosen

  1. Prosedur Pangkat Fungsional Dosen
  2. Template DUPAK Assisten Ahli dan Lektor
  3. Template DUPAK Lektor Kepala dan Guru Besar
  4. Blanko Profil Penelitian Lektor Kepala dan Guru Besar
  5. Surat Permohonan Dan Format Peer Review

Link Register dan Submit Dokumen : Klik di sini

Informasi lebih lanjut terkait pengurus kenaikan pangkat fungsional dosen di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sultan Syarif Kasim dapat menghubungi Analisis Kepegawaian (Contact Person : Siti Komariyah, SE/ 0811757934)