UIN Sultan Syarif Kasim Riau #MajudenganInovasi #UngguldenganAksi
humas-fst@uin-suska.ac.id +62-811-7070-4440
Portal UIN

Standart SPMI Fakultas

Dokumen Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (FST) merupakan dokumen yang diturunkan dari Kebijakan SPMI dan Manual SPMI UIN SUSKA RIAU. Dokumen ini disusun sebagai standar yang ditetapkan pada aras institusi dan sebagai standar dalam penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan pada jenjang Pendidikan Sarjana di FST.

Dokumen Standar SPMI ini menyelaraskan dengan perubahan peraturan/kebijakan terkait pendidikan nasional, yaitu Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, serta kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. Dokumen standar ini disusun dengan mempertimbangkan status capaian kinerja FST saat ini, serta visi, misi, tujuan, dan Rencana Strategis yang ingin diwujudkan FST di masa yang akan datang.

Dokumen SPMI ini terdiri dari sembilan standar yaitu: 1) Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi Pencapaian, 2) Tata Pamong, Tata Kelola, Kerjasama, dan Penjaminan Mutu, 3) Mahasiswa, 4) Sumber Daya Manusia, 5) Keuangan, Sarana dan Prasarana, 6) Pendidikan, 7) Penelitian, 8) Pengabdian kepada Masyarakat, dan 9) Luaran dan Capaian Tridharma. Masing-masing standar berisi penjelasan isi standar, pernyataan standar, indikator standar (utama dan tambahan), dan dokumen pendukung yang terkait. Dokumen disusun melalui proses/mekanisme yang melibatkan berbagai unit di FST di bawah koordinasi Lembaga Penjaminan Mutu UIN SUSKA RIAU (LPM).

Standart SPMI Fakultas